PERPRES
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Pasal 23
BAB 2 — Pasa
(1) Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro mempunyai tugas
2020, No.214 -11-
memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis
kepada Menteri terkait dengan bidang ekonomi makro.
(2) Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing
mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap
isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang
produktivitas dan daya saing.
(3) Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang
hubungan antar lembaga.
Bagian Kedelapan
Inspektorat
