PERPRES
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK
Pasal 76
BAB 4 — SANKSI ADMINISTRATIF
Denda administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal
73, Pasal 74, dan Pasal 75 diatur dalam Peraturan Daerah
yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-
undangan.
