PERPRES
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK
Pasal 70
BAB 3 — TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN
Untuk efektivitas pelayanan pencatatan kelahiran dan
kematian, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan rumah
sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyediakan pelayanan daring (online).
