PERPRES
RENCANA PITALEBAR INDONESIA 2014 – 2019
Pasal 3
RPI bertujuan untuk memberikan arah dan panduan strategis dalam percepatan dan perluasan pembangunan Pitalebar yang komprehensif dan terintegrasi di wilayah Indonesia untuk periode 2014 – 2019 dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025 dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 – 2025.
