PERPRES
PENYELENGGARAAN ASEAJV PARA GAMES XI TAHUN 2022
Pasal 8
BAB 2 — KEPANITIAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Panitia Nasional INASPOC dapat mengikutsertakan, bekerja sama, dan/ atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan/atau pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
