Pasal 48
BAB 3 — MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN
(1) Manajemen keamanan informasi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) huruf b bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi. (21 Manajemen keamanan informasi dilakukan melalui serangkaian proses yang meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi dalam SPBE.
(3) Manajemen keamanan informasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi SPBE. (41 Dalam pelaksanaan manajemen keamanan informasi, pimpinan Instansi Pusat dan kepala daerah berkoordinasi dan dapat melakukan konsultasi dengan kepala lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman
manajemen keamanan informasi SPBE diatur dengan Peraturan Lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.
Bagian Keempat
Bagian Keempat Manajemen Data
Pasal 49 Bagian Keempat . . .
(1) Manajemen data sebagaiman
Pasal 46 ayat (1) huruf c bertujuan untuk menjamin
terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional.
(2) Manajemen data dilakukan melalui serangkaian
proses pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data, dan kualitas data.
(3) Manajemen data sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) dilaksanakan berdasarkan pedoman manajemen
data SPBE. (41 Dalam pelaksanaan manajemen data, pimpinan Instansi Pusat dan kepala daerah berkoordinasi dan dapat melakukan konsultasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman
manajemen data SPBE diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Bagian Kelima Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi
