PERPRES
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 71
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 20LS tentang Kementerian Pertahanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20Ls Nomor lO2), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
