PERPRES
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 52
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Seluruh jabatan dan pejabat ya emangku jabatari di lingkungan LAN sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 20l8 tentang Lembaga Administrasi Negara (Lembaran }legara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 162l tetap melaksanakan fugas dan fungsinya sampai. dengan diangkatnyb. pejSbat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.
