PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASESOR MANAJEMEN MUTU
Pasal 3
Besaran Tunjangan Asesor Manajemen Mutu Industri
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Presiden ini.
