PERPRES
Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami
Pasal 19
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI
Rencana evakuasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b meliputi:
- pembangunan shelter cvakuasi tsunami;
- pengembangan sarana dan prasarana jalur evakuasi;
- penyusunan pcta jalur cvakuasi skala operasional; dan
- evaluasi bcrkaia untuk infrastruktur evakuasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c.
