PERPRES
PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI
Pasal 3
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI
Penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Gempa
Bumi dan Peringatan Dini Tsunami dilakukan oleh:
- Komponen Struktur; dan
- Komponen Kultur.
2019, No.266 -4-
Bagian Kedua
Komponen Struktur
