PERPRES
PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI
Pasal 18
BAB 2 — SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI
Penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 15 huruf a angka 3 meliputi:
- penelitian dan pengembangan tematik berdasarkan
perkembangan fenomena alam yang berkaitan dengan
gempa dan faktor pembangkit tsunami, baik tektonik
maupun nontektonik; dan
- penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan
aspek kultural untuk meningkatkan efektivitas penerapan sistem kultural peringatan dini di lapangan.
2019, No.266 -11-
