PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Pasal 47
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan
program dan anggaran tahun 2019, susunan organisasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden ini
mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019.
