PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Pasal 41
BAB 4 — ADMINISTRASI DAN PENDANAAN
Pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian,
keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik.
www.peraturan.go.id
2019, No.265 -17-
