PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 24...
Pasal 118A
Dalam memimpin Kementerian Pertahanan, Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (2) dibantu oleh Wakil Menteri Pertahanan. 11. Ketentuan .... www.djpp.kemenkumham.go.id
- Ketentuan Pasal 121 huruf a dihapus sehingga Pasal 121 berbunyi sebagai berikut:
