PERPRES
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA
Pasal 6
Pengurangan atau Penghapusan Tarif
- Tarif Mosl Favoured Nation (selanjutnya disebut sebagai "MFN") tahun 2017 yang diterapkan oleh Para Pihak terhadap semua produk yang tercakup dalam Persetujuan ini wajib dikurangi dan, apabila relevan, dihapuskhn sesuai dengan jadwal komitmen tarif masing-masing Pihak sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran ldan ll.
- Jika tingkat tarif MFN dari satu Pihak lebih rendah dari tarif preferensi dalam jadwal komitmen tarif sebagaimana dalam Lampiran I dan ll, Pihak tersebut wajib menerapkan tarif yang lebih rendah terhadap barang yang berasal dari Pihak lainnya.
\
