PERPRES
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA
Pasal 3
Tujuan Tujuan dari Persetujuan ini adalah untuk memperkuat hubungan perdagangan d iantara P ara Pihak, terutama mela lui : (a) pengurangan atau penghapusan tarif terhadap perdagangan barang; (b) penghapusan hambatan non-tarif terhadap perdagangan barang.
