PERPRES
PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA
Pasal 1
Pem bentu ka n Persetuj uan Perdagan ga n Prefere nsia I
Para Pihak dengan ini membentuk Persetujuan Perdagangan Preferensial sesuai dengan Pasal XXIV dari Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan dalam Lampiran 14 Persetujuan WTO (selanjutnya disebut sebagai "GATT 1994").
