PERPRES
BADAN PENINGKATAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYEDIAAN
Pasal 31
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unit organisasi
dari staf di lingkungan Sekretariat BPPSPAM wajib diolah dan
dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut
dan bahan pemberian petunjuk kepada stafnya.
