PERPRES
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Pasal 52
Pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian diselenggarakan oleh BNPT, dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mendukung tran sformasi digitaf.
