PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SALATIGA
Pasal 2
Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam
Negeri Salatiga sebagai perubahan bentuk dari Institut
Agama Islam Negeri Salatiga.
Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam
Negeri Salatiga sebagai perubahan bentuk dari Institut
Agama Islam Negeri Salatiga.