PERPRES
PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 1972 TENTANG
Pasal 1
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang
Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil Dan
Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat Dalam
Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
