PERPRES
PETA JALAN PELINDUNGAN ANAK
Pasal 2
Peta Jalan dimaksudkan sebagai panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten / kota dalam pelalsanaan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan. SK No271002A Pasal 3... BUK INDONESIA
