PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN
Pasal 136
BAB 8 — PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN BBK
Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat, pemerintah daerah di Kawasan BBK membangun sistem informasi dan dokumentasi penataan ruang yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
