PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR
Pasal 58
Rencana Pola Ruang Laut Selat Makassar sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 28 sampai dengan Pasal 57
digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian skala
1:500.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
Bagian Keempat
Kawasan Pemanfaatan Umum yang Memiliki Nilai Strategis
Nasional
