PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR
Pasal 54
Zona U1 sebagaimana dimaksud pada Pasal 49 huruf e
berupa Sub Zona Wisata Bahari di kawasan Selat Makassar
yang memiliki potensi budaya bahari dan sejarah di
sebagian perairan sebelah timur Provinsi Kalimantan
Selatan.
