PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR
Pasal 3
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar
berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata
ruang laut serta alat koordinasi dan sinkronisasi program
pembangunan di kawasan Selat Makassar.
