PERPRES
PENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN
Pasal 13
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2019, No.233 -8-
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Desember 2019
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 5 Desember 2019
,
ttd.
www.peraturan.go.id
