PERPRES
PELINDUNGAN INFRASTRUKTUR INFORMASI VITAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan pelindungan IIV bertujuan untuk:
- melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV
secara aman, andal, dan tepercaya;
2022, No. 129 -4-
- mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau
kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan/atau ancaman/kerentanan lainnya; dan
- meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Insiden
Siber dan mempercepat pemulihan dari dampak
Insiden Siber.
