PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pasal 5
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala BAPPENAS dijabat oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.
BAB 2 — ORGANISASI
Kepala BAPPENAS dijabat oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.