PERPRES
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI DIREKTUR EKSEKUTIF DAN
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran hak
keuangan dan fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan
www.peraturan.go.id
2020, No. 177 -4-
Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
