PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA...
Pasal 14
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Penempatan adalah unsur pelaksana tugas BNP2TKI yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNP2TKI. (2) Deputi Bidang Penempatan dipimpin oleh Deputi.
