PERPRES
KOMITE EKONOMI DAN INDUSTRI NASIONAL
Pasal 1
Membentuk Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
www.peraturan.go.id
2016, No.12 -2-
Membentuk Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
www.peraturan.go.id
2016, No.12 -2-