PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN KEEMPAT KEPPRES 80-2003 TENTANG PEDOMAN...
Pasal 20A
Pengumuman pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lainnya dengan metode pelelangan umum/terbatas yang bernilai di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), selain dilakukan di surat kabar nasional/provinsi, diupayakan pula untuk diumumkan di website pengadaan nasional. Angka 9
