PERPRES
PENDANAAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP
P3NK bertujuan menciptakan siklus nilai manfaat sehubungan dengan Penyediaan Infrastruktur, yang terdiri dari penciptaan nilai, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai.
Bagian Ketiga Sasaran
