PERPRES
PENDANAAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR MELALUI PENGELOLAAN PEROLEHAN PENINGKATAN NILAI KAWASAN
Pasal 28
BAB 6 — PENANGKAPAN NILAI KAWASAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pelampauan Koefisien lantai Bangunan, bentuk kompensasi, perhitungan nilai kompensasi, dan tata cara pelaksanaan kompensasi diatur dalam peraturan Kepala Daerah.
Bagian Kelima Pengalihan Hak Membangun
