PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 67
BAB 8 — BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
BRIDA mempunyar tugas melaksanakan kebr..1akan, koordinasi, srnkronrsasr, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelan;utan, dan melaksanakan penyusunan rencana rnduk dan peta .;alan pema1uan rlmu pengetahuan dan teknologr di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehrdupan yang berpedoman pada nrlai Pancasrla
Pasal 68 .
SK No l0(r877 A
PRESIDEN
