PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 64
BAB 6 — HAK KEUANGAN DAN FASILITAS
(1) Kepala drberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya
setingkat menteri.
(2) Kepala OR diberikan kelas.labatan setrngkat Jabatan
Pimprnan Trnggi Madya atau jabatan eselon I.a.
(3) Kepala Pusat di lingkungan OR drbertkan kelas
jabatan setingkat Jabatan Prmprnan Trnggi Pratama atau jabatan eselon II.a. BABVII ...
SK Nlo l0(r97-5 A
PRESIDEN
