PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 46
BAB 3 — BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
(1) Inspektorat Utama terdiri atas Sekretariat
Inspektorat Utama dan pahng banyak 4 (empat) rnspektorat.
(2) Inspektorat sebagarmana drmaksud pada ayat ( 1)
terdiri atas paling banyak 2 (dua) bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional.
