PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 18
BAB 3 — BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
(1) Deputr Brdang Keb5akan Rrset dan Inovasi berada dr
bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Kebrjakan Riset dan Inovasi diprmprn
oleh Deputi.
