PERPRES
KONTINGEN GARUDA SATUAN TUGAS HELIKOPTER MI-17 TENTARA
Pasal 4
Penyiapan, pengiriman, dan pengembalian Konga Satgas Heli MI-17 TNI MINUSMA dilaksanakan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian.
