PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010 tentang PENJAMINAN INFRASTRUKTUR DALAM PROYEK KERJA SAMA...
Pasal 3
BAB 2 — PRINSIP, RUANG LINGKUP, DAN PERSYARATAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan PRESIDEN ini adalah Penjaminan Infrastruktur dalam rangka Proyek Kerja Sama sesuai Peraturan Perundang-undangan di bidang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
