PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Pasal 14
BAB 3 — ORGANISASI
Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasif kepada BOP Pantura Jawa.
Pasal 15. . .
HTESIDEN
