PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang PEDOMAN ORGANISASI RUMAH SAKIT
Pasal 24
BAB 2 — ORGANISASI
Dewan Pengawas Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 merupakan unit nonstruktural yang bersifat independen, dibentuk, dan bertanggung jawab kepada pemilik Rumah Sakit. BAB III …
