PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang PENETAPAN PUPUK BERSUBSIDI SEBAGAI BARANG DALAM PENGAWASAN
Pasal 4
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, segala ketentuan yang ada mengenai pengawasan Pupuk Bersubsidi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Pasal 5 ...
