PERPRES
RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 13
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 189823 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONE$IA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2023
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2023
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
PRATIKNO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 151
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Perundang-undangan dan Hukum,
Djaman
SK No 189806 A
