PERPRES
PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH TERHADAP OBAT
Pasal 6
Pada saat berlakunya Peraturan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat-obat Anti Retroviral sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Terhadap Obat-obat Anti Retroviral, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
