PERPRES
PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS
Pasal 28
BAB 9 — LAPORAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS
Penanggung Jawab Program menyampaikan laporan perkembangan
pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Prioritas kepada KPPIP sesuai dengan
jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam rencana aksi.
