PERPRES
PERCEPATAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS
Pasal 23
BAB 5 — PENYIAPAN INFRASTRUKTUR PRIORITAS
Penanggung Jawab Program melaksanakan pengadaan tanah sesuai rencana
aksi Penyediaan Infrastruktur Prioritas.
Bagian Kedelapan
Perizinan Infrastruktur Prioritas
