PERPRES
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG
BRIN mempunyai tugas menjalankan penelitian,
pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi
dan inovasi yang terintegrasi.
